Minggu, 11 Oktober 2009

money game(mata kuliah etika bisnis)

1. Setujukah anda dengan bisnis money game diatas?Uraikan argument anda?

Jawab : Tidak setuju,karena bisnis money game itu selain tidak mendapat izin legalitas dari Departemen Perdagangan,bisnis money game tersebut tidak selamanya akan menguntungkan.Money game biasanya hanya menguntungkan pada anggota yang bergabung di awal pendirian usaha tersebut.Jika pasar sudah jenuh dan tidak ada lagi anggota yang bisa direkrut maka anggota terakhir akan mengalami kerugian.Oleh karena itulah money game sebaiknya tidak dilakukan dalam dunia usaha.

2. Evaluasi lah argument pihak yang terkait dengan bisnis ini?

Jawab : Agar masyarakat tidak terjerat oleh usaha money game yang telah berkembang pesat di Indonesia ini,maka Departemen Perdagangan telah memberikan sosialisasi dan temu wacara kepada para masyarakat,terutama masyarakat kelas ekonomi menengah,karena kelas ekonomi menengahlah yang banyak terjerat oleh usaha money game tersebut yang menawarkan mendapat keuntungan besar drngan cara yang cepet dan mudah.Sehingga para masyarakat tergiur untuk bergabung dengan usaha tersebut.

3. Evaluasilah mengapa bisnis money game bisa tumbuh subur di Indonesia?

Jawab : Bisnis money game bisa tumbuh subur di Indonesia karena banyak warga masyarakat yang tidak mengerti pengertian dan dampak negatif money game tersebut.Pemikiran masyarakat hanya bagaimana cara mendapatkan uang dengan cara yang cepat dan mudah.Hal tersebut secara tidak langsung membuka peluang usaha untuk terus bermunculannya usaha money game.Selain itu Departemen Perdagangan juga tidak dapat melakukan tindakan atas praktik money game karena usaha tersebut bukan tercakup dalam usaha yang diatur atau bahkan dilarang oleh Departemen Perdagangan.Sehingga bisnis money game terus tumbuh di Indonesia.

4. Haruskah bisnis ini dilarang?Jelaskan argumen anda dari sudut pandang”bisnis” sebagai profesi yang luhur?

Jawab : Iya,bisnis money game harus dilarang,karena bisnis money game ini termasuk kedalam pelaksanaan bisnis yang tidak beretika.Karena bisnis ini tidak mencerminkan aspek-aspek yang mencerminkan cara-cara berbisnis yang memiliki etika,yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu,perusahaan,industri dan masyarakat.Kesemuanya ini mencakup bagaimana menjalankan bisnis secara adil,sesuai dengan hukum ang berlaku(legal) dan Keserakahan segelintir orang yang memanfaatkan ketidaktahuan dan keawaman banyak orang telah menyimpan bencana yang mencelakakan banyak pihak.

5. Bagaimana pandangan anda terhadap prinsip etika bisnis”what is legal is ethical”(asal tidak melanggar hukum ya etis)?

Jawab : Etika dalam berbisnis memang tidak memiliki sanksi yang jelas,selain barangkali sanksi moral.Jika bersandar pada definisi hukum,maka melanggar etika belum tentu melanggar hukum.Maka dari itu pelaksanaan etika dalam berbisnis tergantung pada kesadaran pribadi masing-masing pelaku bisnis tersebut dalam menjalankan usahanya.Yang perlu disadari adalah bisnis yang tidak menjalankan etika dalam usahanya dalam jangka pendek memang akan mendapatkan keuntungan tetapi dalam jangka panjang bisnis tersebut akan bermasalah dan mendapatkan kerugian atas ketidak percayaan konsumen atau partner usahanya.

1 komentar:

  1. money game ini tentang mata kuliah toh?. saya juga pernah melihat beberapa pertanyaan di atas. Saya sependapat dengan effria. artikel anda bagus. mari kampanyekan gerakan anti money game. Money game bukan bisnis, ini praktik pembodohan. tidak ada yang benar-benar dijual dalam money game (kalau pun mengklaim menjual, maka jika diperhatikan secara seksama, itu hanya modus baru).

    BalasHapus