Manajemen Pemasaran Global adalah Disiplin ilmu universal dapat diterapkan dimana saja, baik di Amerika atau di Jepang.Kebiasaan pemasaran bervariasi dari satu negara ke negara lain.
Konsep Pemasaran : Sekitar th 1960 -( focus dari produk ke pelanggan dgn tujuan laba dgn konsep yang lebih luas mencakupseluruh bauran pemasaran.Tahun 1990 -)
konsep pemasaran strategis, dgn konteks lingkungan eksternal yang lebih luas spt pelanggan, persaingan, kebijakan dan peraturan pemerintah, ekonomi secara luas, dan tekanan ekonomi makro yang membentuk evolusi pasar.Selain itu tujuan pemasaran yang berubah secara drastis, dari laba ke keuntungan bagi pemercaya (stakeholder) Tiga Prinsip Pemasaran1. Nilai Pelanggan dan Persamaan Nilai2. Keunggulan Kompetitif atau Diferensial3. FokusPentingnya Pemasaran GlobalPemasaran global adalah proses memfokuskan sumber daya dan sasaran dari sebuah perusahaan terhadap peluang pemasaran global.
Ada 2 manfaat yaitu : mengambil manfaat dari peluang untuk pertumbuhan dan ekspansi dan untuk bertahan hidup.
Orientasi Manajemen :
- Etnosentris
- Polisentris
- Regiosentris dan
- Geosentris
Pemasaran global saat ini dibentuk oleh pengaruh dinamis dari beberapa kekuatan yang mendorong dan yang menghambat.
Hal yang mendorong diantaranya adalah :
- kebutuhan dan keinginan pasar
- teknologi
- perbaikan transportasi
- biaya
- kualitas
- perdamaian global
- pertumbuhan ekonomi dunia
- mengenali peluang untuk mengembangkan daya tuas secara global
Hal yang menghambat :
- perbedaan pasar
- kecadokan manajemen
- budaya organisasi
- kendali nasional
Selasa, 29 Desember 2009
manajemen pemasaran global
pemasaran melalui internet
Jika dihubungkan dengan media untuk menyampaikan pesan pemasaran tersebut maka salah satu yang dahsyat adalah internet. Internet Marketing dapat menjangkau manusia lainnya tanpa batas ruang dan waktu. Sehingga timbullah istilah pemasaran menggunakan internet, atau Internet Marketing.
Pemasaran produk lewat internet berarti harus juga telah tersedia produk atau jasanya untuk konsumen, atau bisa juga belum tersedia tetapi menimbulkan kebutuhan dan memancing respons akan kebutuhan kemudian menyediakannya, kemudian menggunakan internet untuk media komunikasinya. Memenuhi keinginan pelanggan yang semakin selektif dalam memilih, delivery yang cepat (sebagian digital produk bahkan bisa dilewatkan langsung pada media internet).
Dalam era sekarang ini bahkan internet itu sendiri, atau internet marketing itu sendiri juga merupakan produk yang bisa dijual. Internet marketing adalah juga sebuah industri, bukan hanya sekedar media pemasaran saja. Seperti sebuah rumah bisa laku dijual, cara membuat rumah pun (ilmu tentang rumah) juga bisa diperjual-belikan atau merupakan produk.
Kita kembali pada Cara Memasarkan Barang Lewat Internet.
Secara sederhana memasarkan produk lewat internet berarti memajang, menceritakan atau mendeskripsikan produk tersebut, atau membangkitkan keingginan orang akan produk. Tentu saja caranya bisa dengan menuliskannya, atau menyertakan audio atau video tentang hal tersebut di Internet, dalam hal ini adalah di website. Agar pelanggan mengerti tentang bagaimana membayar, bagaimana produk akan sampai ke rumah mereka, bagaimana garansi yang mungkin ada, bagaimana layanan purna jual jika tersedia dan sebagainya perlu disebutkan di website.
Tentunya sebelum menceritakan atau memasarkan produk lewat internet tersebut Anda sudah harus punya ide terlebih dahulu. Produk apa yang akan dipasarkan, mungkin juga telah melakukan riset tentang apa yang dibutuhkan pasar, melihat persaingan yang mungkin, menganggarkan uang anda untuk pemasaran tersebut dan sabagainya. Jika Anda telah mempunyai produk sendiri, maka internet marketing juga meliputi kegiatan tersebut. Sedangkan jika Anda hanya memasarkan saja, artinya memasarkan produk orang lain dan Anda mendapat komisi maka bidang pekerjaan Anda akan lebih sempit, fokuslah pada menjual dan membangun relasi pada pembeli atau calon pembeli.
Ok, kita asumsikan Anda sudah punya produk untuk dipasarkan lewat internet, dan anda sudah menuangkan produk Anda di website. Sampai disini, tak satupun orang akan tau apa nama website Anda kecuali Anda memperkenalkannya. Inilah yang disebut kegiatan promosi di luar website. Website Anda harus dibuatkan pintu masuknya dari luar, dari website lain, dari media lain, sehingga orang bisa masuk dan melihat apa yang Anda jual.
Setelah pelanggan menunjukkan minat untuk membeli, misalnya dengan membaca, meninggalkan pesan, mengirim email, atau mengisi form yang Anda sediakan untuk menangkap data mereka maka tugas berikutnya dalam rangkaian memasarkan produk adalah melakukan Follow-up. Karena tidak selalu setiap orang yang sudah tertarik untuk membeli sekalipun akan jadi dan benar-benar membeli. Follow-up yang baik dalam rangka pemasaran produk lewat internet adalah educational follow-up yang membangun keinginan dan memberikan tawaran solusi dari kaca mata pelanggan.
Setelah pelanggan benar-benar memutuskan untuk membeli, mungkin dengan mentransfer dana maka tugas berikutnya tentulah mengemas dan mengirimkan produk anda jika memang diperlukan demikian (produk fisik misalnya). Pemasar yang baik adalah juga pemasar yang melakukan servis purna jual, responsif terhadap keinginan pelanggan dan membangun hubungan yang berkelanjutan. Dengan demikian Anda lebih berpotensi untuk menciptakan penjualan berikutnya, baik produk yang sama di waktu yang lain atau produk-produk baru yang anda kembangkan.
pemasaran
Ada 3 macam hal yang dipertimbangkan dalam pemasaran
1. Consumer Satisfaction (Kepuasan konsumen)
2. Total Company Effort (Total usaha perusahaan - red: untuk memenuhi kebutuhan konsumen)
3. Profit or Other Long-term Measure (Laba atau Tujuan lain yang merupakan keuntungan jangka panjang)
Kepuasan konsumen adalah tujuan utama dari perusahaan. Sekalipun kata-kata ini sering didengar, masih banyak perusahaan yang masih menganggap bahwa tujuan dari perusahaan adalah kepuasan perusahaan dan bukan kepuasan konsumen. Perusahaan tersebut memposisikan pemasaran sebagai alat untuk 'membuang' (red: menjual) barang yang diproduksi, bukan untuk membuat barang yang memang diinginkan oleh konsumen.
Pemasaran adalah total usaha perusahaan. Total usaha perusahaan berarti mencakup semua departemen dalam perusahaan tersebut. Masih banyak perusahaan dengan departemen yang membangun dinding pemisah dengan departemen lain dan menganggap dirinya paling penting dalam perusahaan. Pemasaran sebagai total usaha perusahaan menuntut semua departemen yang ada dalam perusahaan tersebut untuk mempunyai tujuan yang sama yaitu mencapai kepuasan konsumen.
Laba adalah tujuan utama dari perusahaan. Mungkin anda bingung karena di paragraf atas saya mengatakan bahwa tujuan utama dari perusahaan adalah kepuasan konsumen.
Mana yang benar? Kepuasan konsumen atau Laba? Dua-dua nya benar dan berjalan pararel. Laba adalah tujuan utama perusahaan dilihat dari kacamata bisnis. Kepuasan konsumen adalah tujuan utama perusahaan dilihat dari kacamata pemasaran. Jika konsumen puas, maka dia akan melakukan repurchasing (pembelian kembali) dan memberikan laba/keuntungan bagi perusahaan dalam jangka panjang.
Tujuan perusahaan bukan hanya laba. Banyak perusahaan dan organisasi yang tidak mentargetkan laba sebagai tujuan perusahaan. Contoh : WWF. WWF (World Wildlife Fund) mempunyai tujuan untuk menjaga kehidupan liar dan melindungi spesies yang terancam punah. Siapa konsumennya? Betul, sesungguhnya konsumen mereka adalah spesies (hewan, tanaman) yang mereka lindungi. Tujuan WWF bukan untuk mendapatkan laba dari spesies yang mereka lindungi, tetapi menghilangkan ancaman kepunahan dari spesies tersebut. Jika spesies yang mereka lindungi bisa berkembang biak dengan baik dan terhindar dari kepunahan, maka tujuan mereka dapat dikatakan tercapai. Tetapi untuk melakukan usaha tersebut, dibutuhkan supporter (pendukung) dalam bentuk uang dan tenaga kerja. Oleh karena itu sekalipun konsumen dari WWF adalah hewan/tumbuhan tetapi kegiatan pemasarannya ditargetkan kepada para supporternya.
Konsep Pemasaran (Marketing Concept) merupakan titik temu/perpotongan antara Kepuasan Konsumen, Total Usaha Perusahaan dan Laba atau Tujuan jangka panjang lainnya.
Semua keputusan pemasaran (marketing decision) akan mengacu kepada konsep pemasaran (marketing concept). Jika sebuah keputusan pemasaran tidak memiliki ketiga unsur ini, maka keputusan tersebut akan ditolak. Hal ini berlaku juga untuk keputusan pemasaran yang bersifat etikal (ethical marketing decision).
konsep pemasaran
Konsep Pemasaran
1. Kebutuhan , Keinginan dan Permintaan
Ada perbedaan antara kebutuhan, keinginan dan permintaan. Kebutuhan manusia adalah keadaan dimana manusia merasa tidak memiliki kepuasan dasar. Kebutuhan tidak diciptakan oleh masyarakat atau pemasar, namun sudah ada dan terukir dalam hayati kondisi manusia. keinginan adalah hasrat akan pemuas tertentu dari kebutuhan tersebut. Keinginan manusia dibentuk oleh kekuatan dan institusi sosial. Sedangkan Permintaan adalah keinginan akan sesuatu yang didukung dengan kemampuan serta kesediaan membelinya.
Keinginan menjadi permintaan bila didukung dengan daya beli. Perbedaan ini bisa menjelaskan bahwa pemasar tidak menciptakan kebutuhan; kebutuhan sudah ada sebelumnya. Pemasar mempengaruhi keinginan dan permintaan dengan membuat suatu produk yang cocok, menarik, terjangkau dan mudah didapatkan oleh pelanggan yang dituju.
2. Produk
Produk adalah sesuatu yang dapat ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan pelanggan. Pentingnya suatu produk fisik bukan terletak pada kepelikannya tetapi pada jasa yang dapat diberikannya. Oleh karena itu dalam membuat produk harus memperhatikan produk fisik dan jasa yang diberikan produk tersebut.
3. Nilai, Biaya dan Kepuasan
Nilai adalah perkiraan pelanggan tentang kemampuan total suatu produk untuk memenuhi kebutuhannya. Setiap produk memiliki kemampuan berbeda untuk memenuhi kebutuhan tersebut, tetapi pelanggan akan memilih produk mana yang akan memberi kepuasan total paling tinggi. Nilai setiap produk sebenarnya tergantung dari seberapa jauh produk tersebut dapat mendekati produk ideal, dalam ini termasuk harga.
4. Pertukaran, Transaksi dan Hubungan
Kebutuhan dan keinginan manusia serta nilai suatu produk bagi manusia tidak cukup untuk menjelaskan pemasaran. Pemasaran timbul saat orang memutuskan untuk memenuhi kebutuhan serta keinginannya dengan pertukaran. Pertukaran adalah salah satu cara mendapatkan suatu produk yang diinginkan dari seseorang dengan menawarkan sesuatu sebagai gantinya. Pertukaran merupakan proses dan bukan kejadian sesaat. Masing-masing pihak disebut berada dalam suatu pertukaran bila mereka berunding dan mengarah pada suatu persetujuan. Jika persetujuan tercapai maka disebut transaksi. Transaksi merupakan pertukaran nilai antara dua pihak. Untuk kelancaran dari transaksi, maka hubungan yang baik dan saling percaya antara pelanggan, distributor, penyalur dan pemasok akan membangun suatu ikan ekonomi, teknis dan sosial yang kuat dengan mitranya. Sehingga transaksi tidak perlu dinegosiasikan setiap kali, tetapi sudah menjadi hal yang rutin. Hal ini dapat dicapai dengan menjanjikan serta menyerahkan mutu produk, pelayanan dan harga yang wajar secara kesinambungan.
5. Pasar
Pasar terdiri dari semua pelanggan potensial yang memiliki kebutuhan atau keinginan tertentu serta mau dan mampu turut dalam pertukaran untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan itu. Istilah pasar untuk menunjukan pada sejumlah pembeli dan penjual melakukan transaksi pada suatu produk.
6. Pemasaran dan Pemasar
Pemasaran adalah keinginan manusia dalam hubungannya dengan pasar, pemasaran maksudnya bekerja dengan pasar untuk mewujudkan transaksi yang mungkin terjadi dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia. Pemasar adalah orang yang mencari sumberdaya dari orang lain dan mau menawarkan sesuatu yang bernilai untuk itu. Kalau satu pihak lebih aktif mencari pertukaran daripada pihak lain, maka pihak pertama adalah pemasar dan pihak kedua adalah calon pembeli.
Dari konsep inti pemasaran maka, ada lima konsep pemasaran yang mendasari cara organisasi melakukan kegiatan pemasarannya.
A. Konsep Pemasaran Berwawasan Produksi
Konsep ini adalah salah satu konsep tertua, yaitu akan memilih produk yang mudah didapat dan murah harganya. Dalam hal ini memusatkan perhatiannya untuk mencapai efisiensi produksi yang tinggi serta cakupan distribusi yang luas. Konsep ini dapat dijalankan apabila permintaan produk melebihi penawarannya dan dimana biaya produk tersebut sangat tingi. Kelemahan konsep pemasaran ini adalah pelayanan tidak ramah dan buruk.
B. Konsep Pemasaran Berwawasan Produk
Konsep ini berpendapat bahwa pelanggan akan memilih produk yang menawarkan mutu, kinerja terbaik dan inovatif dalam hal ini memuaskan perhatian untuk membuat produk yang lebih baik dan terus menyempurnakannya. Industri yang berwawasan ini cenderung tidak memperhatikan keinginan dan kebutuhan dari pelanggan, sehingga divisi pemasaran akan mengalami kesulitan dalam pemasaran.
C. Konsep Pemasaran Berwawasan Menjual
Konsep ini berpendapat bahwa kalau pelanggan dibiarkan saja, pelanggan tidak akan membeli produk industri dalam jumlah cukup sehingga harus melakukan usaha penjualan dan promosi yang agresif. Konsep ini beranggapan bahwa pelanggan enggan membeli dan harus didorong supaya membeli. Konsep ini sering digunakan pada “ Produk yang tidak dicari” atau tidak terpikir untuk dibeli serta pada industri yang mengalami kelebihan kapasitas produksi.
D. Konsep Pemasaran Berwawasan Pemasaran
Konsep ini berpendapat bahwa kunci untuk mencapai tujuan industri terdiri dari penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran serta memberikan kepuasan yang diinginkan secara lebih efektif dan efisien daripada saingannya. Konsep berwawasan pemasaran bersandar pada empat pilar utama, yaitu
- pasar sasaran,
- kebutuhan pelanggan,
- pemasaran yang terkoordinir serta
- keuntungan.
Konsep ini telah dinyatakan dalam banyak cara :
- Memenuhi kebutuhan dengan menguntungkan
- Temukan keinginan dan penuhilah
- Cintailah pelanggan bukan produknya
- Dapatkanlah sesuai kesukaan anda
- Berusaha sekuat tenaga memberikan nilai, mutu dan kepuasan tertinggi bagi uang pelanggan.
Perbedaan antara Pemasaran berwawasan penjualan dengan pemasaran berwawasan pemasaran adalah penjualan mempunyai prespektif dari dalam ke luar, sedangkan pemasaran mempunyai prespektif luar ke dalam.
- Penjualan :
Pabrik Produk yang sudah ada Penjualan dan Promosi Laba diperoleh melalui Volume Penjualan.
- Pemasaran :
Pasar Kebutuhan Pelanggan Pemasaran Terpadu Laba diperoleh melalui Kepuasan Pelanggan.
E. Konsep Pemasaran Berwawasan Bermasyarakat
Konsep ini beranggapan bahwa tugas industri adalah menentukan kebutuhkan, keinginan serta kepentingan pasar sasaran dan memenuhi dengan lebih efektif serta lebih efisien daripada saingannya dengan cara mempertahankan atau meningkatkan kesejahteraan pelanggan dan masyarakat. Konsep pemasaran bermasyarakat meminta pemasar untuk menyeimbangkan tiga faktor dalam menentukan kebijaksanaan pemasaran, yaitu
- keuntungan industri jangka pendek,
- kepuasan pelanggan jangka panjang dan
- kepentingan umum dalam pengambilan keputusa
pencucian uang
Pengertian dan Pola Pencucian Uang
Secara sederhana pencucian uang merupakan suatu perbuatan memindahkan, menggunakan atau melakukan perbuatan lainnya atas hasil dari suatu tindak pidana yang kerap dilakukan oleh criminal organization, maupun individu yang melakukan tindakan korupsi, perdagangan narkotika, kejahatan kehutanan, kejahatan lingkungan hidup dan tindak pidana lainnya dengan tujuan menyembunyikan, menyamarkan atau mengaburkan asal-usul uang yang berasal dari hasil tindak pidana tersebut, sehingga dapat digunakan seolah-olah sebagai uang yang sah tanpa terdeteksi bahwa aset tersebut berasal dari kegiatan yang ilegal.
Adapun yang melatarbelakangi para pelaku pencucian uang melakukan aksinya adalah dengan maksud memindahkan atau menjauhkan para pelaku itu dari kejahatan yang menghasilkan proceeds of crime, memisahkan proceeds of crime dari kejahatan yang dilakukan, menikmati hasil kejahatan tanpa adanya kecurigaan kepada pelakunya, serta melakukan reinvestasi hasil kejahatan untuk aksi kejahatan selanjutnya atau ke dalam bisnis yang sah.
UU TPPU memberi tugas kepada PPATK (pasal 26 dan pasal 27) antara lain: mengumpulkan, menyimpan, menghimpun, menganalisis, mengevaluasi informasi yang diperoleh dari penyedia jasa keuangan; membuat pedoman mengenai tata cara pelaporan transaksi keuangan yang mencurigakan; memberikan nasihat dan bantuan kepada instansi lain yang berwenang mengenai informasi yang diperoleh sesuai ketentuan UU TPPU; memberikan rekomendasi kepada Pemerintah sehubungan dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang; melaporkan hasil analisis terhadap transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang kepada Kepolisian untuk kepentingan penyidikan dan Kejaksaan untuk kepentingan penuntutan dan pengawasan; membuat dan menyampaikan laporan mengenai analisis transaksi keuangan dan kegiatan lainnya secara berkala kepada Presiden, DPR dan lembaga yang berwenang melakukan pengawasan bagi Penyedia Jasa Keuangan (PJK).
Sedangkan kewenangan PPATK, antara lain : meminta dan menerima laporan dari PJK; meminta informasi mengenai perkembangan penyidikan atau penuntutan terhadap tindak pidana pencucian uang yang telah dilaporkan kepada penyidik atau penuntut umum.
Dari tugas dan wewenang tersebut di atas terdapat dua tugas utama yang menonjol dalam kaitannya dengan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, yaitu tugas mendeteksi terjadinya tindak pidana pencucian uang dan tugas membantu penegakan hukum yang berkaitan dengan pencucian uang dan tindak pidana yang melahirkannya (predicate offences).
Dalam rangka mendeteksi tindak pidana pencucian uang, PPATK menerima laporan, yaitu :
a. Laporan transaksi keuangan mencurigakan yang disampaikan oleh penyedia jasa keuangan (pasal 1 angka 6 7 dan pasal 13 UU TPPU);
b. Laporan yang disampaikan oleh penyedia jasa keuangan tentang transaksi keuangan yang dilakukan secara tunai dalam jumlah kumulatif Rp 500 juta atau lebih (pasal 1 angka 8 dan pasal 13UU TPPU);
c. Laporan yang disampakan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai mengenai pembawaan uang tunai rupiah ke dalam atau ke luar wilayah negara Republik Indonesia sejumlah Rp 100 juta atau lebih (pasal 16).
Selanjutnya dalam proses penegakan hukum, PPATK dapat melakukan kerjasama dan membantu pihak penyidik dan penuntut umum dengan informasi yang dimiliki dan kemampuan analisisnya. Informasi tersebut dapat berasal dari data base PPATK atau dapat juga berasal dari sharing information dengan FIU dari negara lain.
Disamping itu, menurut Keppres No.82 Tahun 2003, PPATK juga menerima informasi dari masyarakat yang terindikasi telah melakukan tindak pidana pencucian uang Di dalam praktek saat ini berdasarkan kewenangan yang tertuang di dalam Keppres No. 82 Tahun 2003, PPATK dapat pula menerima informasi dari pihak ketiga baik perorangan maupun entitas mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang oleh sesuatu pihak.
ciri kesehatan bank umum
Kesehatan Bank Umum
~ Tujuan
1. Sarana untuk Menetapkan Strategi Usaha Dimasa Akan Datang
2. Sarana Penetapan dan Implementasi Strategi Pengawasan Bank
Hal-hal yang Mempengaruhi Penilaian Kesehatan Bank Umum
Pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit
1. Pelanggaran Ketentuan Posisi Devisa Netto
2. Pelanggaran Ketentuan Know Your Customer
3. Pelanggaran Transparansi Produk Bank dan
4. Penggunaan Data Pribadi Nasabah
5. Pelanggaran Ketentuan Penyelesaian Pengaduan Nasabah
Hasil Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum
PK 1
Bank Tergolong Sangat Baik dan Mampu Mengatasi Pengaruh Negatif Kondisi Perekonomian dan Industri
PK 2
Bank Tergolong Baik dan Mampu Mengatasi Pengaruh Negatif Kondisi Perekonomian dan Idustri Keuangan Namun Masih memiliki Kelamahan Minor yang dapat Segera Diatasi oleh Tindakan Rutin
PK 3
Bank Tergolong Cukup Baik Namun Terdapat Beberapa Kelemahan yang Dapat Menyebabkan Peringkat Kompositnya Memburuk Apabila Bank Tidak Segera Melakukan Tindakan Korektif
PK 4
Bank Tergolong Kurang Baik dan Sangat Sensitif terhadap Pengaruh Negatif Kondisi Perekono-mian dan Industri Keuangan
PK 5
Bank Tergolong Tidak Baik dan Sangat Sensitif Terhadap Pengaruh Negatif Perekonomian serta mengalami kesulitan yang Membahayakan Kelangsungan Usahanya
F. Kebijakan Bagi Bank-Bank yang Mengalami Kesulitan
1. Menghapus Kredit/ PembiayaanYang Macet
2. Mengganti Dewan Komisaris & atau Direksi
3. Merger atau Konsolidasi
4. Bank Dijual Kepada Pembeli yangBersedia Mengambil alih SeluruhKewajiban
5. MenambahModal
6. Bank Menjual SebagianAtau Seluruh Harta &/ KewajibanKepada Bank atau Pihak Lain
7. Menyerahkan Pengelolaan seluruhAtau Sebagian Kegiatan Bank pd Pihak Lain
Faktor yang Mengugurkan Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
~ Perselisihan Intern
~ Campur Tangan Pihak Luar Bank
~ Window Dressing
~ Praktek Bank dalam Bank
~ Kesulitan yang Mengakibatkan Pengunduran dalam Kliring
Rekstrukturisasi Perbankan Program Penyehatan Perbankan
~ Program Penjaminan Pemerintah
~ Program Rekapitalisasi Bank
~ Program Restrukturisasi Kredit
Program Peningkatan Ketahanan Perbankan
~ Pengembangan Infrastruktur
~ Peningkatan Mutu Pengelolaan Perbankan
~ Penyempurnaan Ketentuan Perbankan
~ Pemantapan Pengawasan Bank
Indikator Kesehatan Bank dan Rasio-rasio keuangan
Rasio-rasio keuangan yang merupakan indikator tingkat kesehatan suatu bank yang dapat mempengaruhi pertumbuhan tingkat retun saham. Diantaranya capital adequacy ratio (CAR), non perfoming loans (NPL), return on equity (ROE) dan loan to deposit rasio (LDR). Berikut ini penjelasannya.
1. Capital Adequacy Ratio (CAR)
CAR merupakan salah satu indikator kesehatan permodalan bank. Penilaian permodalan merupakan penilaian terhadap kecukupan modal bank untuk mengcover eksposur risiko saat ini dan mengantisipasi eksposur risiko dimasa mendatang.
CAR menunjukkan seberapa besar modal bank telah memadai untuk menunjang kebutuhannya dan sebagai dasar untuk menilai prospek kelanjutan usaha bank bersangkutan. Semakin besar CAR maka akan semakin besar daya tahan bank yang bersangkutan dalam menghadapi penyusutan nilai harta bank yang timbul karena adanya hartabermasalah.
Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, semakin tinggi nilai CAR menunjukkan semakin sehat bank tersebut. Jika CAR suatu bank tinggi, kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut akan semakin besar sehingga meningkatkan nilai saham perusahaan tersebut. Meningkatnya nilai saham akan meningkatkan pertumbuhan return saham yang akan diterima investor.
2. Non performing Loans (NPL)
NPL merupakan salah satu indikator kesehatan kualitas aset bank. NPL yang digunakan adalah NPL neto yaitu NPL yang telah disesuaikan. Penilaian kualitas aset merupakan penilaian terhadap kondisi aset Bank dan kecukupan manajemen risiko kredit.
Menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, semakin tinggi nilai NPL (diatas 5%) maka bank tersebut tidak sehat. NPL yang tinggi menyebabkan menurunnya laba yang akan diterima oleh bank. Penurunan laba mengakibatkan dividen yang dibagikan juga semakin berkurang sehingga pertumbuhan tingkat retun saham bank akan mengalami penurunan.
3. Return on Equity (ROE)
Analisis Return on Equity (ROE dalam analisa keuangan mempunyai arti yang sangat penting sebagai salah satu teknik analisis keuangan. Analisis ROE merupakan teknik analisis yang lazim digunakam untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba. Dengan menggunakan ROE kemampuan bank dalam memperolah laba tidak diukur menurut besar kecilnya jumlah laba yang dicapai akan tetapi jumlah laba tersebut harus dibandingkan dengan jumlah dana yang telah digunakan dalam menghasilkan laba tersebut. ROE merupakan pengukuran efektivitas perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dengan menggunakan modal perusahaan yang dimilikinya.
4. Loan Deposit to Ratio (LDR)
LDR merupakan salah satu indikator kesehatan likuiditas bank. Penilaian likuiditas merupakan penilaian terhadap kemampuan bank untuk memelihara tingkat likuiditas yang memadai dan kecukupan manajemen risiko likuiditas. LDR paling sering digunakan oleh analis keuangan dalam menilai suatu kinerja bank terutama dari seluruh jumlah kredit yang diberikan oleh bank dengan dana yang diterima oleh bank.
Alasan memilih variabel ini adalah dengan pertimbangan bahwa semakin besar jumlah kredit yang diberikan oleh bank maka akan semakin rendah tingkat likuiditas bank yang bersangkutan, namun dilain pihak semakin besar jumlah kredit yang diberikan diharapkan bank akan mendapatkan return yang tinggi pula. Hal tersebut akan mempengaruhi penilaian investor dalam mengambil keputusan investasinya sehingga secara bersamaan akan mempengaruhi permintaan dan penawaran saham di pasar modal yang pada akhirnya mempengaruhi harga saham yang akhirnya berdanpak pada pertumbuhan tingkat retun saham bank.
Tingkat Kesehatan Bank
TINGKAT KESEHATAN BANK
Kesehatan atau kondisi keuangan dan non keuangan Bank merupakan kepentingan semua pihak terkait, baik pemilik, pengelola (manajemen) Bank, masyarakat pengguna jasa Bank, Bank Indonesia selaku otoritas pengawasan Bank, dan pihak lainnya. Kondisi Bank tersebut dapat digunakan oleh pihak-pihak tersebut untuk mengevaluasi kinerja Bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan manajemen risiko. Perkembangan industri perbankan, terutama produk dan jasa yang semakin kompleks dan beragam akan meningkatkan eksposur risiko yang dihadapi Bank. Perubahan eksposur risiko Bank dan penerapan manajemen risiko akan mempengaruhi profil risiko Bank yang selanjutnya berakibat pada kondisi Bank secara keseluruhan.
Tingkat Kesehatan Bank merupakan hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu Bank melalui penilaian faktor permodalan, kualitas aset, manajemen, rentabilitas, likuiditas, dan sensitivitas terhadap risiko pasar. Penilaian terhadap faktor-faktor tersebut dilakukan melalui penilaian kuantitatif dan atau kualitatif setelah mempertimbangkan unsur judgement yang didasarkan atas materialitas dan signifikansi dari faktor-faktor penilaian serta pengaruh dari faktor lainnya seperti kondisi industri perbankan dan perekonomian nasional
Perkembangan metodologi penilaian kondisi Bank senantiasa bersifat dinamis sehingga sistem penilaian tingkat kesehatan Bank harus diatur kembali agar lebih mencerminkan kondisi Bank saat ini dan di waktu yang akan datang. Pengaturan kembali tersebut antara lain meliputi penyempurnaan pendekatan penilaian (kualitatif dan kuantitatif) dan penambahan faktor penilaian.
Bagi perbankan, hasil akhir penilaian kondisi Bank tersebut dapat digunakan sebagai salah satu sarana dalam menetapkan strategi usaha di waktu yang akan datang sedangkan bagi Bank
A. Dasar Hukum Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Oleh Bank
Dasar Hukum I : UU No. 10 Thn 1998, Undang-Undang Perbankan.
Dasar Hukum II : UU No. 3 Thn 2004, Undang-Undang Bank Sentral.
B.Penilaian tingkat kesehatan Bank mencakup penilaian terhadap faktorfaktor CAMELS yang terdiri dari:
a. Permodalan (Capital)
Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor permodalan antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
1) kecukupan pemenuhan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) terhadap ketentuan yang berlaku;
2) komposisi permodalan;
3) trend ke depan/proyeksi KPMM;
4) aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan modal Bank;
5) kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan (laba ditahan);
6) rencana permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha;
7) akses kepada sumber permodalan dan kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan Bank.
b. Kualitas Aset (Asset Quality)
Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor kualitas asset antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
1) aktiva produktif yang diklasifikasikan dibandingkan dengan total aktiva produktif;
2) debitur inti kredit di luar pihak terkait dibandingkan dengan total kredit;
3) perkembangan aktiva produktif bermasalah/non performing asset dibandingkan dengan aktiva produktif;
4) tingkat kecukupan pembentukan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP);
5) kecukupan kebijakan dan prosedur aktiva produktif;
6) sistem kaji ulang (review) internal terhadap aktiva produktif;
7) dokumentasi aktiva produktif dan kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah.
c. Manajemen (Management)
Penilaian terhadap faktor manajemen antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
1) manajemen umum;
2) penerapan sistem manajemen risiko; dan
3) kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku serta komitmen kepada Bank
d. Rentabilitas (Earnings)
Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor rentabilitas antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut :
1) Return on Assets (ROA);
2) Return on Equity (ROE);
3) Net Interest Margin (NIM);
4) Biaya Operasional dibandingkan dengan Pendapatan Operasional (BOPO);
5) Perkembangan laba operasional;
6) Komposisi portofolio aktiva produktif dan diversifikasi pendapatan;
7) Penerapan prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya dan Prospek laba operasional.
e. Likuiditas (Liquidity)
Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor likuiditas antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
1) aktiva likuid kurang dari 1 bulan dibandingkan dengan pasiva likuid kurang dari 1 bulan;
2) 1-month maturity mismatch ratio;
3) Loan to Deposit Ratio (LDR);
4) proyeksi cash flow 3 bulan mendatang;
5) ketergantungan pada dana antar bank dan deposan inti;
6) kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities management/ALMA);
7) kemampuan Bank untuk memperoleh akses kepada pasar uang, pasar modal, atau sumber-sumber pendanaan lainnya dan stabilitas dana pihak ketiga (DPK).
f. Sensitivitas terhadap risiko pasar (Sensitivity to Market Risk)
Penilaian pendekatan kuantitatif dan kualitatif faktor sensitivitas terhadap risiko pasar antara lain dilakukan melalui penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
1) Modal atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi suku bunga dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga;
2) Modal atau cadangan yang dibentuk untuk mengcover fluktuasi nilai tukar dibandingkan dengan potential loss sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) nilai tukar; dan
3) Kecukupan penerapan sistem manajemen risiko pasar.
Kamis, 24 Desember 2009
etika bisis dalam dunia internasional
Dalam masyarakat kita dan yang lain, banyak asas etika yang disusun menjadi sebuah hukum atau undang – undang. Seperti larangan untuk membunuh, mencuri, berzinah tetapi diantaranya banyak yang tidak sesuai, seperti asas yang seharusnya seorang pengarang tidak menjiplak pekerjaan orang lain. Selama tidak meniru tiap kata penjiplakan secara teknis tidak melanggar hak cipta tetapi hal tersebut sabgat tidak pantas dilakukan. Dalam sejarah ilmu pengetahuan, penuh dengan contoh dari para peneliti bahwa ide mereka telah dicuri oleh teman yang tidak teliti untuk keuntungan sendiri sebelum penemu ide mempunyai peluang untuk mematenkan dan menerbitkan ide mereka sendiri. Meskipun kelakuan ini tidak melanggar hokum tapi jelas sangat tidak etis.
Kasus pembuka diatas menggambarkan masalah ini. Nike tidak melanggar hukum ketika pemborong bawahan mereka di Asia Tenggara menyediakan pekerjaan dalam keadaan yang buruk, tapi banyak yang berpendapat bahwa perlakuan itu sangat todak pantas dilakukan. Nike tidak ragu untuk membuat keputusan kepada para pemborong agar menekan biaya dengan cara apapun dengan tujuan keuntungan jangka panjang perusahaan. Pada kenyataanya, masalah etika tidak masuk dalam hitungan pembuatan keputusan suatu perusahaan. Seperti para manajer pada kebanyakan perusahaan, apa yang menjadi alas an Nike adalah tanggung jawab pemborong bawahan yang mengikuti hokum local dan para manajer Nike dengan naïf mempercayai bahwa undang – undang tersebut menjamin keamanan para pekerja. Padahal, struktur hokum di banyak Negara berkembang tidak sempurna dan lemah dibandingkan dengan struktur hokum yang ada di Negara maju. Kadang hokum local berisikan tidak cukup panduan keamanan bagi para pekerja dan meskipun ada kadang hokum itu tidak dilakukan secara efektif. Mengacu pada hal ini, hal yang benar dan tepat yang dapat dilakukan Nike adalah ketika Nike memutuskan kepada pemborong di Negara berkembang untuk menentukan kode etik yang mengandung pedoman yang menghormati keadaan kerja yang harus ditemukan oleh pemborong. Nike melakukan hal ini, dan untuk mendukung hal in, Nike memperkerjakan beberapa pengaudit bebas untuk memastikan agar pemborong melaksanakan pedoman yang diberikan. Tetapi, sebelum Nike bereaksi, telah terjadi protes bertahun – tahun mengenai hal ini. Hal ini tentunya merusak reputasi Nike, dimana reputasi adalah asset tidak telihat yang paling penting bag perusahaan. Beberapa berpendapat, Nike harus memberitahukan bahwa mamasukkan masalah etika dalam pengambilan keputusan adalah penting. Secara mendasar, ini adalah hal yang benar untuk dilakukan!
Bab ini melihat bagaimana etika bisnis bisa digabungkan dengan pembuatan keputusan dalam bisnis internasional. Kita memulai dengan melihat Sumber Daya dan alam dari masalah etika dan dilemma dalam bisnis internasional. Kemudian kita melihat kembal alas an dar ietika yang buruk dalam pengambilan keputusan dalam bisnis internasional. Kemudian kita membicarakan prinsip yang berbeda yang dekat dengan etika bisnis. Kita menutup bab ini dengan melihat kembali proses berbeda yang dapat dilakukan manajer yang dapat dilakukan sebagai pertimbangan dalam memasukkan pembuatan keputusan dalam bisnis internasional suatu perusahaan.
Persoalan etika dalam bisnis internasional
Banyak persoalan etika dan dilemma dalam bisnis internasional yang berakar pada system politik, hukum, kemajuan ekonomi, dan budaya yang sangat berbeda antar Negara. Akibatnya, apa yang dianggap abik di satu Negara belum tentu dianggap baik di Negara lain. Karena manajer bekerja untuk institusi yang melebihi batas Negara dan budaya, maka manager dari perusahaan multinasional harus peka terhadap perbedaan dan harus memlih kegiatan etika dalam berbagai keadaan karena berpotensi menimbulakan masalah dalam etika. Dalam tatanan bisnis internasional, hal yang paling umum adalah kebiasaan pekerja, hak asasi manusia, peraturan lingkungan, korupsi, dan kewajiban moral dari perusahaan multinasional.
Kebiasaan para pekerja
Dalam kasus pembuka, masalah etika dihubungkan dengan kebiasaan pekerja di Negara lain. Ketika kondisi kerja di Negara tempat investasi lebih rendah dari kondisi kerja dari tempat asal perusahaan multinasional tersebut,standart apa yang harus dipilih? Apa dari Negara asal, Negara tempat investasi atau diantaranya? Ketika tiap Negara dianggap sama, maka berapakah perbedaan yang dapat diterima? Seperti, bekerja 12 jam sehari, gaji rendah dan gagal ,melindungi pekerja dari bahan berbahaya mungkin umum dilakukan di beberapa Negara berkembang, tap apakah hal ini berarti bak bagi perusahaan multinasional untuk menerima keadaan kerja tersebut atau memaafkan melalui pemborong?
Seperti kasus Nike, pendapat yang kuat dapat menjadi kebiasaan yang tidak tepat. Tapi tetap meninggalkan pertanyaan, apakah standart yang harus digunakan? Kita hars kembali dan menyadari kasus ini di bab selanjutnya. Untuk sekarang, mengumumkan standart minimal keamanan dan martabat pekerja dan memakai jasa audit adalah cara yang terbaik untuk mengatasi maslah ini. Seperti yang dilakukan perusahaan Levi Strauss yang pada tahun 1990an memutuskan kontrak dengan penyuplai terbesar, The Tan Family. Karena The Tan memperkerjakan perempuan cina dan Filipina 74 jam per minggu di halaman tertutup di Pulau Mariana.
Hak Asasi Manusia
Hak asasi dasar manusia di beberapa Negara masih belum dihargai. Seperti diantaranya, kebebasan berorganisasi, kebebasan berbicara, kebebasan berpolitik, dan sebagainya. Contoh yang apling nyata adalah yang terjadi di Afrika Selatan. Yaitu politik pembedaan warna kulit (apartheid) yang terjadi sampai tahun 1994. Apartheid adalah pemisahan kulit putih dengan kulit hitam yang menyediakan pekerjaan bagi kulit putih dan melarang kulit hitam bekerja pada usaha yang dikelola kulit putih. Meskipun menggunakan sistem seperti ini, banyak pengusaha barat beroperasi di Afrika Selatan. Tahun 1980, banyak yang menanyakan kebijakan ini. Mereka berpendapat, investasi mereka menikkan status ekonomi dan dapat menekan rezim yang berkuasa.
Beberapa perusahaan barat mengubah kebijakan mereka, diantaranya General Motors (GM). GM menggunakan prinsip Sullivan, yaitu seorang anggota jajaran kepengurusan GM. Sullivan berpendapat bahwa GM dapat beroperasi di Afrika Selatan dengan dua syarat, yaitu perusahaan tidak boleh melakukan hukum apartheid dan dengan kekuatan yang dimiliki, perusahaan harus berusaha melakukan usaha untuk penghapusan politik apartheid. Hukum Sullivan ini digunakan oleh semua perusahaan barat yang beroperasi di Afrika Selatan. Perlawanan ini diabaikan oleh pemerintah Afrika Selatan karena mereka tidak mau melawan para investor.
10 tahun kemudian, Sullivan mengatakan bahwa teorinya tidak cukup untuk menghapus politik apartheid. Dan beberapa perusahaan yang menjalankan hukum ini tidak bisa meneruskan usaha mereka di Afrika Selatan. Diantaranya Exxon, GM, Kodak, IBM dan Xerox. Pada saat bersamaan, dana pension mengatakan tidak mau bekerjasama dengan perusahaan yang menjalankan usaha di Afrika Selatan. Tekanan ini dan akibat sanksi ekonomi yang diberikan AS, berjasa atas penghapusan politik apartheid dan memperkenalkan Pemilihan Umum pada 1994. Hal ini dinilai meningkatkan hak asasi manusia di afrika selatan.
Meslkpun perubahan terjadi di Afrika Selatan, masih ada beberapa rezim yang masih berjalan di dunia ini. Apakah pantas melakukan usaha di Negara seperti ini? Banyak yang berkata, bahwa investasi bisa menekan kebijakan ekonomi, politik, dan social yang membuat rakyat melawan kepada rezim. Hal ini telah dijelaskan di bab 2 dimana kemajuan ekonomi bisa menekan untuk demokrasi. Secara umum, perusahaan multinasional yang berinvestasi di Negara yang kurang demokratis bisa meningkatkan HAM di Negara tersebut. Seperti di China, meskipun dikenal kurang demokrasi dan sering dipertanyakannya HAM disana, ternyata investasi bisa meningkatkan kondisi ekonomi dan meningkatkan standart kehidupan. Kemajuan ini secara tidak langsung menekan rakyat Cina agar lebih berani berpartisipasi dalam pemerintahan, politik dan kebebasan berbicara.
Tapi pendapat ini masih terbatas. Seperti kasus di Afrika Selatan, beberapa rezim tidak setuju bahwa investasi bisa mendukung perbaikan etika. Contoh lain adalah Myanmar (Burma). Dikuasai rezim militer lebih dari 40 tahun, Myanmar adalah salah satu pelaggar HAM paling berat. Tahun 1990an banyak perusahaan Barat dituduh melampaui batas etika yang sangat keras. Beberapa pengejek verpendapat bahwa Myanmar adaah Negara dengan ekonomi kecil, sehingga hukuman tidak mampu membuat begitu bereaksi, seperti apa yang ada di Cina.
Nigeria adalah Negara lain yang perlu dipertanyakan, ketka investasi membuat pelanggaran terhadap HAM. Yang paling terkenal adalah Royal Dutch Shell, perusahaan minyak terbesar di negeri itu yang sering diprotes. Tahun 1990an beberapa suku memprotes karena Royal Dutch Shell menyebabkan polusi dan gagal memberi kompensasi. Shell dilaporkan meminta bantuan Brigade Mobil Nigeria untuk mengakhiri protes para demonstran. Hasilnya menjadi berdarah. Di desa Umuechem, pasukan membunuh 80 demonstran dan menghancurkan 495 rumah. Tahun 1993, protes di bagian Ogoni karena masalah pipa milik Shell dan pasukan diminta lagi menghentikan protes. Hasilnya, 27 desa rusak, 80000 kehilangan tempat tinggal dan 2000 terbunuh.
Kritik bermunculan dan Shell disalahkan sebagai pemicu pembantaian. Shell tidak menggubris hal ini dan pasukan menjadikan alasan demonstrsi sebagai cara untuk membunuh kelompok yang selama beberapa lama berseberangan dengan pemerintah. Hal ini merubah kebijakan Shell dengan membuat mekanisme dari dalam untuk membuat acuan agar tidak bertentangan dengan HAM.
iklan beretika dalam dunis bisnis
Semua bentuk masyarakat atau kelompok masyarakat memilliki perangkat aturan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Perangkat aturan tersebut bertujuan menjamin berlangsungnya hubungan baik antar anggotanya. Hal yang sama juga terjadi dalam dunia bisnis. Di dunia bisnis terdapat pula seperangkat aturan yang mengatur relasi antar pelaku bisnis. Perangkat aturan ini dibutuhkan agar hubungan bisnis yang terjalin berlangsung fair.
Perangkat aturan tersebut bisa berupa undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden, peraturan perusahaan, dan lain sebagainya. Aturan itu mengatur hubungan internal dalam dunia bisnis, seperti bagaimana melakukan bisnis, berhubungan dengan sesama pelaku bisnis. Dalam kerangka yang lebih luas kita juga mengenal istilah code of conduct, ISO (International Organization for Standarization), dan sebagainya.
Dalam beberapa tahun terakhir juga dikenal istilah Global Compact, Decent Works, Corporate Social Responsibility, yang bertujuan mengatur pelaku bisnis agar menjalankan bisnisnya dengan fair dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Lingkungan tersebut adalah masyarakat sekitar, lingkungan alam, dan hak asasi manusia.
Jadi, secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil (fairness), sesuai dengan hukum yang berlaku (legal), dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Menurut Dawam Rahardjo, etika bisnis beroperasi pada tiga tingkat yaitu individu, organisasi, dan sistem. Pada tingkat individu, etika bisnis mempengaruhi pengambilan keputusan seseorang atas tanggungjawab pribadinya dan kesadaran sendiri, baik sebagai penguasa maupun manajer. Pada tingkat organisasi, seseorang sudah terikat pada kebijakan perusahaan dan persepsi perusahaan tentang tanggungjawab sosialnya. Pada tingkat sistem, seseorang menjalankan kewajiban atau tindakan berdasarkan sistem etika tertentu. Realitasnya, para pelaku bisnis terkadang sering tidak mengindahkan etika. Nilai moral yang selaras dengan etika bisnis, misalnya toleransi, kesetiaan, kepercayaan, persamaan, emosi atau religiusitas, seringkali kalah dalam upaya maksimalisasi laba melalui sikap yang individualistis melalui konflik dan persaingan yang tidak sehat.
Hal ini tidak hanya terjadi di Dunia Barat, tetapi juga dilakukan oleh para pebisnis di Dunia Timur. Di dalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi penggerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi. Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumberdaya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis.
Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Salah satunya adalah melalui iklan. Promosi dan iklan dinilai efektif menarik calon pembeli, namun belakangan banyak promosi dan iklan yang tidak lagi sesuai dengan penawaran yang sebenarnya dilakukan produsen atau penjual, bahkan cenderung membohongi publik. Salah satu modus yang sering dijadikan alat ‘pembohongan publik’ adalah penawaran khusus yang disertai dengan sejumlah pembatasan yang dikenal dengan terminologi terms and condition apply atau “syarat dan ketentuan berlaku”. Entah disengaja atau tidak, perusahaan ritel, sering kali tidak menjelaskan secara rinci batasan-batasan yang menyertai penawaran khusus tersebut. Iklan yang mengandung penawaran khusus dengan syarat-syarat tertentu biasanya hanya diberikan tanda * (asterik) untuk menandakan “syarat dan ketentuan berlaku”, yang ditulis dengan huruf yang sangat kecil dan diletakkan di bawah iklan tersebut. Sementara itu, keterangan lengkap tentang batasan-batasan yang berlaku hanya dapat diperoleh di lokasi-lokasi tertentu. Hal ini banyak dijumpai pada sejumlah iklan yang beredar di tanah air, baik yang dipublikasikan melalui media cetak maupun elektronik. Kasus ini banyak terjadi pada iklan-iklan perusahaan ritel, produk dan layanan telepon seluler, kartu kredit, dan perusahaan penerbangan.
Menurut etika formal dan informal, praktik-praktik semacam ini jelas melanggar etika terutama berkaitan dengan kejujuran. Transaksi jual beli seharusnya menjunjung tinggi norma-norma baik yang berlaku di masyarakat, seperti pelayanan yang baik dan ramah, kejujuran, menghindari praktik-praktik penipuan maupun kebohongan publik.
Dari sisi legal formal, praktek-praktek tersebut jelas melanggar Undang-undang No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pasal 10 menyatakan bahwa pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan atau membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai: harga atau tarif suatu barang dan/atau jasa; kegunaan suatu barang dan/atau jasa; kondisi, tanggungan, jaminan, hak atau ganti rugi atas suatu barang dan/atau jasa; tawaran potongan harga atau hadiah menarik yang ditawarkan; bahaya penggunaan barang dan/atau jasa.
dunia bisnis
Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi.
Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark-up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis.
Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnisyang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubunganyang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukumyang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah bagi pemerintah dan dunia usaha adalah masih adanya pelanggaran terhadap upah buruh. Hal lni menyebabkan beberapa produk nasional terkena batasan di pasar internasional. Contoh lain adalah produk-produk hasil hutan yang mendapat protes keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat berharga.
ETIKA DALAM TEMPAT KERJA
Dunia kerja memang menyimpan banyak sisi, secara positif orang memang menaruh harapan dari dunia kerja yaitu untuk memenuhi keperluan hidupnya. Namun tuntutan pekerjaan pun bila tidak dihadapi dengan baik dapat membawa tekanan bagi pekerja sendiri. Menyikapi hal tersebut mungkin ada hubungannya dengan fenomena maraknya kegiatan eksekutif bisnis mendalami nilai-nilai agama. Mereka mengikuti aktivitas keagamaan seperti tasawuf, kebaktian bersama dan lainnya untuk mengkaji dan mengaplikasikan nilai-nilai luhuryang selama ini kerap hilang dari dunia kerja.
Kemerosotan nilai dalam dunia kerja juga diakui oleh ahli filsafat Franz Magnis Suseno, bahwa etika dalam tempat kerja mulai tergeser oleh kepentingan pencapaian keuntungan secepat-cepatnya. Eika sudah tidak ada lagi dan kegiatanekonomi hanya dimaknakan sebagai usaha mencari uang dengan cepat. Akibatnya, perusahaan memberlakukan karyawan dengan buruk dan tidak menghormati setiap pribadi.
Etika dalam profesionalisme bisnis. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukurdari kelihaian memperdayasaingan. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerjayang asal-asalan.
Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatanyang mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak etis berarti menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih kepentingan sendiri dalam cara-cara yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk “kejahatan kerah putih”.
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
1. Etika Terhadap Saingan
Kadang-kadang ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatifdari pihak konsumen.
2. Etika Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
3. Etika dalam hubungan dengan publik
Hubungan dengan publik harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang) produk adalah uasha-usaha yang dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber daya alam.
Etika bisnis dan tanggung jawab sosial
perusahaan atau organisasi, adalah:
1. seorang karyawan yang menjual produk dengan harga yang lebih
tinggi daripada harga sebenarnya, yang mengakibatkan keuntungan
bagi karyawan penjualan tersebut, tapi sebaliknya pelanggan yang
menderita kerugian. Jika dibiarkan demikian cepat atau lambat
perusahaan juga akan mengalami kerugian, karena tentunya
pelanggan tidak akan percaya lagi untuk membeli produk di
perusahaan tersebut.
2. Seorang karyawan yang menerima diskon pembelian bahan persediaan
perusahaan, namun digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal itu
merupakan kerugian bagi perusahaan karena harus membayar dengan
jumlah yang tidak sesuai.
3. Seorang manajer yang mempekerjakan temannya, yang walaupun
temannya tersebut tidak kompeten. Hal ini dapat mengakibatkan
kerugian bagi perusahaan karena harus membayar karyawan yang
tidak kompeten, sedangkan pelamar lain yang mungkin lebih
kompeten tidak dapat bekerja di perusahaan tersebut.
4. Presiden direktur perusahaan yang memakai keuntungan tahunan
untuk kepentingan pribadi, yang mengakibatkan jumlah deviden
yang didistribusikan kepada pemegang saham lebih kecil.
Yang harus dilakukan oleh perusahaan sebagai wujud tanggung
jawabnya kepada para pelanggan, adalah:
1. Menciptakan kode etik. Perusahaan dapat menciptakan kode etik
bisnis yang memberikan serangkaian petunjuk untuk kualitas
produk, sekaligus sebagai petunjuk bagaimana karyawan,
pelanggan, dan pemilik seharusnya dipelihara.
2. Memantau semua keluhan yang ada. Perusahaan memastikan bahwa
pelanggan mempunyai telepon yang dapat mereka hubungi apabila
ada keluhan baik mengenai kualitas produk maupun pelayanan para
karyawan. Berusaha mencari sumber keluhan dan meyakinkan bahwa
problem tersebut tidak akan timbul lagi.
3. Mendapatkan umpan balik dari para pelanggan. Perusahaan dapat
meminta pelanggan untuk memberikan umpan balik atas barang atau
jasa yang mereka beli akhir-akhir ini, walaupun pelanggan tidak
menghubungi untuk memberikan keluhan. Dengan ini perusahaan
dapat mendeteksikan beberapa masalah lain dengan kualitas produk
atau cara perlakuan terhadap pelanggan. Salah satunya bisa
dengan menggunakan kuisioner.
Peran pemerintah untuk mencegah warganya dari perbuatan perusahaan
yang tidak bertanggung jawab, antara lain:
1. Dari segi periklanan. Pemerintah mempunyai badan sensor iklan
untuk mengantisipasi iklan yang berbohong atau merugikan produk
perusahaan lain.
2. Kompetisi industri. Pemerintah menetapkan batas harga untuk
produk yang bersaing, sehingga tidak merugikan pelanggan.
3. Dari segi produk. Pemerintah melindungi konsumen dengan cara
semua produk yang dijual kepada konsumen harus melalui
pemeriksaan dan ijin dari departemen kesehatan.