Selasa, 29 Desember 2009

ciri kesehatan bank umum

Kesehatan Bank Umum

~ Tujuan

1. Sarana untuk Menetapkan Strategi Usaha Dimasa Akan Datang

2. Sarana Penetapan dan Implementasi Strategi Pengawasan Bank

Hal-hal yang Mempengaruhi Penilaian Kesehatan Bank Umum

Pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit

1. Pelanggaran Ketentuan Posisi Devisa Netto

2. Pelanggaran Ketentuan Know Your Customer

3. Pelanggaran Transparansi Produk Bank dan

4. Penggunaan Data Pribadi Nasabah

5. Pelanggaran Ketentuan Penyelesaian Pengaduan Nasabah

Hasil Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum

PK 1

Bank Tergolong Sangat Baik dan Mampu Mengatasi Pengaruh Negatif Kondisi Perekonomian dan Industri

PK 2

Bank Tergolong Baik dan Mampu Mengatasi Pengaruh Negatif Kondisi Perekonomian dan Idustri Keuangan Namun Masih memiliki Kelamahan Minor yang dapat Segera Diatasi oleh Tindakan Rutin

PK 3

Bank Tergolong Cukup Baik Namun Terdapat Beberapa Kelemahan yang Dapat Menyebabkan Peringkat Kompositnya Memburuk Apabila Bank Tidak Segera Melakukan Tindakan Korektif

PK 4

Bank Tergolong Kurang Baik dan Sangat Sensitif terhadap Pengaruh Negatif Kondisi Perekono-mian dan Industri Keuangan

PK 5

Bank Tergolong Tidak Baik dan Sangat Sensitif Terhadap Pengaruh Negatif Perekonomian serta mengalami kesulitan yang Membahayakan Kelangsungan Usahanya

F. Kebijakan Bagi Bank-Bank yang Mengalami Kesulitan

1. Menghapus Kredit/ PembiayaanYang Macet

2. Mengganti Dewan Komisaris & atau Direksi

3. Merger atau Konsolidasi

4. Bank Dijual Kepada Pembeli yangBersedia Mengambil alih SeluruhKewajiban

5. MenambahModal

6. Bank Menjual SebagianAtau Seluruh Harta &/ KewajibanKepada Bank atau Pihak Lain

7. Menyerahkan Pengelolaan seluruhAtau Sebagian Kegiatan Bank pd Pihak Lain

Faktor yang Mengugurkan Penilaian Tingkat Kesehatan Bank

~ Perselisihan Intern

~ Campur Tangan Pihak Luar Bank

~ Window Dressing

~ Praktek Bank dalam Bank

~ Kesulitan yang Mengakibatkan Pengunduran dalam Kliring



Rekstrukturisasi Perbankan Program Penyehatan Perbankan

~ Program Penjaminan Pemerintah

~ Program Rekapitalisasi Bank

~ Program Restrukturisasi Kredit

Program Peningkatan Ketahanan Perbankan

~ Pengembangan Infrastruktur

~ Peningkatan Mutu Pengelolaan Perbankan

~ Penyempurnaan Ketentuan Perbankan

~ Pemantapan Pengawasan Bank

Indikator Kesehatan Bank dan Rasio-rasio keuangan

Rasio-rasio keuangan yang merupakan indikator tingkat kesehatan suatu bank yang dapat mempengaruhi pertumbuhan tingkat retun saham. Diantaranya capital adequacy ratio (CAR), non perfoming loans (NPL), return on equity (ROE) dan loan to deposit rasio (LDR). Berikut ini penjelasannya.

1. Capital Adequacy Ratio (CAR)

CAR merupakan salah satu indikator kesehatan permodalan bank. Penilaian permodalan merupakan penilaian terhadap kecukupan modal bank untuk mengcover eksposur risiko saat ini dan mengantisipasi eksposur risiko dimasa mendatang.

CAR menunjukkan seberapa besar modal bank telah memadai untuk menunjang kebutuhannya dan sebagai dasar untuk menilai prospek kelanjutan usaha bank bersangkutan. Semakin besar CAR maka akan semakin besar daya tahan bank yang bersangkutan dalam menghadapi penyusutan nilai harta bank yang timbul karena adanya hartabermasalah.
Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, semakin tinggi nilai CAR menunjukkan semakin sehat bank tersebut. Jika CAR suatu bank tinggi, kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut akan semakin besar sehingga meningkatkan nilai saham perusahaan tersebut. Meningkatnya nilai saham akan meningkatkan pertumbuhan return saham yang akan diterima investor.

2. Non performing Loans (NPL)

NPL merupakan salah satu indikator kesehatan kualitas aset bank. NPL yang digunakan adalah NPL neto yaitu NPL yang telah disesuaikan. Penilaian kualitas aset merupakan penilaian terhadap kondisi aset Bank dan kecukupan manajemen risiko kredit.

Menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, semakin tinggi nilai NPL (diatas 5%) maka bank tersebut tidak sehat. NPL yang tinggi menyebabkan menurunnya laba yang akan diterima oleh bank. Penurunan laba mengakibatkan dividen yang dibagikan juga semakin berkurang sehingga pertumbuhan tingkat retun saham bank akan mengalami penurunan.


3. Return on Equity (ROE)

Analisis Return on Equity (ROE dalam analisa keuangan mempunyai arti yang sangat penting sebagai salah satu teknik analisis keuangan. Analisis ROE merupakan teknik analisis yang lazim digunakam untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba. Dengan menggunakan ROE kemampuan bank dalam memperolah laba tidak diukur menurut besar kecilnya jumlah laba yang dicapai akan tetapi jumlah laba tersebut harus dibandingkan dengan jumlah dana yang telah digunakan dalam menghasilkan laba tersebut. ROE merupakan pengukuran efektivitas perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dengan menggunakan modal perusahaan yang dimilikinya.

4. Loan Deposit to Ratio (LDR)

LDR merupakan salah satu indikator kesehatan likuiditas bank. Penilaian likuiditas merupakan penilaian terhadap kemampuan bank untuk memelihara tingkat likuiditas yang memadai dan kecukupan manajemen risiko likuiditas. LDR paling sering digunakan oleh analis keuangan dalam menilai suatu kinerja bank terutama dari seluruh jumlah kredit yang diberikan oleh bank dengan dana yang diterima oleh bank.

Alasan memilih variabel ini adalah dengan pertimbangan bahwa semakin besar jumlah kredit yang diberikan oleh bank maka akan semakin rendah tingkat likuiditas bank yang bersangkutan, namun dilain pihak semakin besar jumlah kredit yang diberikan diharapkan bank akan mendapatkan return yang tinggi pula. Hal tersebut akan mempengaruhi penilaian investor dalam mengambil keputusan investasinya sehingga secara bersamaan akan mempengaruhi permintaan dan penawaran saham di pasar modal yang pada akhirnya mempengaruhi harga saham yang akhirnya berdanpak pada pertumbuhan tingkat retun saham bank.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar